LPM UIN SATU Tulungagung Perkuat Peta Jalan Akreditasi Unggul dalam Temu Nasional PILJAMU 2026

Tulungagung – Quality Assurance Institute (LPM) Islamic University of Sayyid Ali Rahmatullah State (UIN ONE) Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya mutu dan tata kelola perguruan tinggi keagamaan Islam. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif delegasi UIN SATU Tulungagung yang diwakili oleh Ketua LPM, Prof. Dr. Agus Zaenul Fitri, M.Pd., dan Kepala Pusat Akreditasi dan Sertifikasi, Dr. Yudi Krisno Wicaksono, M.IP., dalam Temu Nasional Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ke-2 Tahun 2026. Forum bereputasi yang diusung oleh Presidium Penjaminan Mutu (PILJAMU) PTKI Se-Indonesia bersama STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) ini berlangsung pada 14–16 Oktober 2026 di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre. Mengangkat tema “Pilar Unggul 2026: Decoding the New Quality Era — Strategi LPM Menghadapi Regulasi Baru, Instrumen Akreditasi LAMGAMA, dan Akselerasi Institusi Unggul”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah konkret pengembangan mutu pendidikan tinggi secara menyeluruh.

Rangkaian forum nasional dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Sardison, M.TP., serta diawali dengan peneguhan komitmen moral melalui doa bersama yang dipimpin oleh Muhammad Zaini, M.Kom.I.. Dalam pembukaan tersebut, Staf Ahli Gubernur Kepri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan ini dan menegaskan pentingnya penjaminan mutu sebagai pilar utama untuk memastikan pelaksanaan tata kelola perguruan tinggi berjalan terarah dan berkelanjutan. Meanwhile, Ketua STAIN SAR Kepri, Prof. Dr. Azni, M.Ag., menyampaikan bahwa kolaborasi dan komitmen bersama seluruh jajaran merupakan kunci utama dalam meningkatkan mutu akademik serta mengakselerasi transformasi kelembagaan. Forum ini diikuti oleh delegasi dari 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) and Private Islamic Religious College (PTKIS) yang terdiri dari pengelola LPM, unit pengendalian mutu, curriculum, pembelajaran, hingga akreditasi dan pemeringkatan.

Sesi Pleno Kebijakan Mutu PTKI yang membahas arah dan substansi Permendiktisaintek Nomor 39 Year 2025 serta Nomor 10 Year 2026 dipandu langsung oleh Ketua LPM UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. Agus Zaenul Fitri, M.Pd., yang bertindak sebagai moderator. Dalam sesi strategis ini, Prof. Agus memandu diskusi bersama narasumber perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu Kasubtim Penjaminan Mutu Subdit Kelembagaan dan Kerja Sama, Dr. Ahmad Khanali, S.Si., M.Si. Sebagai moderator, Prof. Agus mengarahkan dinamika pemikiran peserta untuk mendalami implikasi kebijakan baru terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan tata kelola perguruan tinggi. Diskusi interaktif ini memberikan pemahaman mendalam mengenai urgensi penyelarasan regulasi nasional ke dalam operasional lembaga penjaminan mutu.

Dalam pemaparannya Dr. Ahmad Khanali, S.Si., M.Si., mengulas secara terperinci arah kebijakan Direktorat PTKI Kementerian Agama dalam mengawal penjaminan mutu dan kelembagaan. Beliau menegaskan bahwa transformasi regulasi menuntut penguatan tata kelola yang transparan, accountable, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendampingi PTKI dalam membangun ekosistem mutu yang tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga berorientasi pada dampak nyata penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Pemaparan dari Kasubtim Penjaminan Mutu ini memberikan arahan manajerial yang jelas bagi para pengelola LPM dalam menyusun peta jalan akselerasi institusi.

Substansi forum berlanjut pada pembedahan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Versi 4.1 (APT 4.1) sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 35 Year 2025 serta instrumen Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA). Sesi ini menekankan bahwa proses akreditasi dan penjaminan mutu bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif formal semata. Perguruan tinggi didorong untuk membuktikan kinerja nyata, efektivitas budaya mutu, dan keberlanjutan proses pembelajaran yang terukur. In this context, penerapan siklus Penetapan, Implementation, Evaluation, Control, and Improvement (PPEPP) menjadi instrumen vital agar penjaminan mutu berfungsi sebagai mekanisme perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement).

Temu Nasional PILJAMU 2026 secara komprehensif menguraikan tujuh pilar mutu institusional (Pilar Unggul) yang menjadi kerangka acuan tata kelola perguruan tinggi modern. Ketujuh pilar tersebut mencakup Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul; Keunggulan Akademik berbasis Outcome-Based Education (OBE); Keunggulan Riset, Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), dan Inovasi Berdampak; SDM Unggul; Mahasiswa dan Alumni Unggul; Internasionalisasi; serta Budaya Mutu Berkelanjutan. Melalui kerangka ini, mutu institusi dinilai secara holistik dari kualitas kepemimpinan, reputasi penelitian, kompetensi sumber daya manusia, hingga daya saing internasional para lulusan. Implementasi pilar-pilar ini diharapkan dapat memperkuat SPMI dan penyelarasan kurikulum OBE di setiap PTKI.

Pada agenda Sidang Komisi dan penyusunan instrumen kerja, para peserta komisi membedah empat kriteria utama APT 4.1, yaitu Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi, yang terbagi ke dalam 39 indikator penilaian. Diskusi komisi ini juga mengkaji secara mendalam mekanisme asesmen berbasis SAPTO 2.0 serta pemenuhan tujuh indikator syarat perlu unggul. Masukan teknis yang disampaikan Dr. Yudi berfokus pada efisiensi instrumen audit internal agar relevan dengan karakteristik dan kebutuhan pemeringkatan perguruan tinggi.

Hasil kerja intensif seluruh kontingen dalam forum nasional ini dikukuhkan melalui Surat Presidium PILJAMU Nomor 067/PILJAMU/X/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Presidium PILJAMU, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd.. Dokumen strategis hasil kesepakatan tersebut diserahkan sebagai bahan rujukan utama bagi rektor dan pimpinan PTKI se-Indonesia dalam mengawal penjaminan mutu institusi. Prof. Budiyono Saputro menegaskan bahwa seluruh luaran yang dihasilkan harus dijadikan pedoman kerja aplikatif yang diimplementasikan secara nyata di lingkungan kampus, bukan hanya menjadi arsip administratif. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi kampus-kampus keagamaan menuju kualifikasi unggul.

Secara konkret, Temu Nasional PILJAMU 2026 menghasilkan tiga luaran strategis utama yang dapat diakses oleh seluruh perguruan tinggi peserta. Luaran tersebut meliputi Buku Pilar Mutu: Panduan Menjaga dan Mempertahankan Status Akreditasi Unggul serta Menuju Status Akreditasi Unggul bagi Perguruan Tinggi, sertifikat keikutsertaan peserta, dan paket materi pendukung. Paket materi pendukung tersebut mencakup sosialisasi instrumen LAMGAMA, templat kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta panduan penyusunan diferensiasi misi. Seluruh dokumen dikirimkan secara digital oleh Sekretariat PILJAMU agar dapat langsung dipelajari dan diterapkan oleh unit kerja penjaminan mutu.

Rangkaian kegiatan resmi ditutup pada Kamis (15/10/2026) oleh Wakil Ketua I STAIN SAR Kepri, Dr. M. Taufiq, M.S.I., yang menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi seluruh peserta dari 58 PTKI. Dr. M. Taufiq berharap pengetahuan, dokumen panduan, dan jejaring kerja sama yang terbentuk selama forum dapat ditindaklanjuti secara konsisten di institusi masing-masing. Penutupan kegiatan ini menjadi titik awal bagi pelaksanaan hasil Temu Nasional guna memperkuat koordinasi internal dan memantapkan kesiapan akreditasi di tingkat fakultas maupun program studi.

Pasca-kegiatan di Tanjungpinang, delegasi LPM UIN SATU Tulungagung segera memproyeksikan tindak lanjut internal melalui penguatan pedoman SPMI dan instrumen evaluasi mutu internal. Prof. Dr. Agus Zaenul Fitri, M.Pd., menegaskan bahwa LPM UIN SATU akan mentransformasikan tujuh Pilar Mutu dan indikator APT 4.1 ke dalam program penjaminan mutu universitas. Meanwhile, urgensi kurikulum OBE dan pemenuhan syarat perlu unggul bagi seluruh program studi dipersiapkan jelang akreditasi. Dengan langkah strategis yang terstruktur ini, LPM UIN SATU Tulungagung optimis dapat menjaga, mempertahankan, dan memperluas capaian akreditasi unggul secara berkelanjutan. (**)