LPM

Based on the Regulation of the Minister of Religion of the Republic of Indonesia, Number 24 Year 2021 concerning Organization and Work Procedures of UIN One Tulungagung Article 51, The quality assurance institution, hereinafter referred to as LPM, has the task of coordinating, conduct, Auditing, monitor, evaluate, and develop the quality of the implementation of academic activities.

Chapter 52 declare in carrying out the tasks referred to in the article 51, LPM carries out functions; (a) Implementation of planning plans, Program and Budget Evaluation, and reporting; (b) Implementation of academic quality development; (c) the implementation of the audit, monitoring, and academic quality assessment; as well as d. implementation of institutional administration. Chapter 53 state, consists of; (a) Chief; (b) Secretary; (c) Center; (d) Functional position group.

Chapter 54 states that "The Chairperson of the LPM has the task of building a university SPMI as referred to in the article 51 and Article 52 in accordance with statutory provisions and or based on the Chancellor's policy ".

Chapter 55 "Secretary as referred to in Article 53 letter b has the task of carrying out administrative support, evaluation, and reporting in accordance with the Chairman's policy." Article 56 states “(1) The center as referred to in the article 53 letter C has the task of performing an internal university quality assurance. (2) In carrying out the tasks referred to in paragraph (1), The Chancellor can appoint lecturers or other functional personnel as head. (3) The opening and closing of the central is carried out by the Chancellor as needed. "

Here's the task of the tree and the function:

  1. KEPALA PUSAT PENGEMBANGAN STANDAR MUTU

Principal Tasks

Memimpin penyusunan, pengembangan, evaluation, dan pembaruan standar mutu akademik dan non-akademik sesuai kebijakan nasional, visi universitas, serta siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Function

  1. Menyusun kebijakan pengembangan standar mutu.
  2. Mengembangkan Standar SPMI universitas.
  3. Menyusun dokumen mutu (Kebijakan, Manual, Standar, Formulir).
  4. Melaksanakan benchmarking standar mutu.
  5. Melakukan review dan revisi standar mutu secara berkala.
  6. Mengoordinasikan penyusunan indikator kinerja mutu.
  7. Menjadi narasumber implementasi standar mutu.

Analisis Jabatan

Nama Jabatan
Head of Quality Standards Development Center

Ikhtisar Jabatan
Mengelola seluruh proses pengembangan standar mutu universitas sebagai acuan penyelenggaraan tridharma.

Hasil Kerja

  • Dokumen Standar SPMI
  • Manual Completely
  • SOP Mutu
  • Indikator Kinerja
  • Pedoman Implementasi Standar

Tanggung Jawab

  • Kesesuaian standar dengan regulasi
  • Mutu dokumen
  • Keberlanjutan pengembangan standar

Wewenang

  • Mengusulkan revisi standar
  • Mengoordinasikan penyusun standar
  • Melakukan validasi dokumen mutu

Kompetensi

  • Manajemen mutu pendidikan tinggi
  • SPMI
  • PPEPP
  • Penyusunan regulasi

 

 

  1. KEPALA PUSAT KURIKULUM DAN RPL

Principal Tasks

Mengembangkan kebijakan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), Mbkm, serta mengelola penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Function

  1. Menyusun pedoman pengembangan kurikulum.
  2. Melakukan review kurikulum.
  3. Mengembangkan implementasi OBE.
  4. Mengawal implementasi MBKM.
  5. Mengembangkan sistem RPL.
  6. Melakukan evaluasi kurikulum.
  7. Memberikan pendampingan program studi.

Analisis Jabatan

Nama Jabatan
Kepala Pusat Kurikulum dan RPL

Ikhtisar Jabatan
Mengelola pengembangan kurikulum universitas agar sesuai kebutuhan pengguna lulusan dan standar nasional.

Hasil Kerja

  • Dokumen kurikulum
  • Panduan OBE
  • Panduan MBKM
  • Dokumen RPL
  • Evaluasi Kurikulum

Tanggung Jawab

  • Kualitas kurikulum
  • Kesesuaian CPL
  • Implementasi RPL

Wewenang

  • Merekomendasikan revisi kurikulum
  • Melakukan monitoring implementasi kurikulum
  • Mengoordinasikan workshop kurikulum

Kompetensi

  • OBE
  • KKNI
  • SNDIKTI
  • Mbkm
  • RPL

 

  1. KEPALA PUSAT AUDIT DAN PENGENDALIAN MUTU

Principal Tasks

Mengelola Audit Mutu Internal (AMI) serta pengendalian mutu melalui siklus PPEPP.

Function

  1. Menyusun program Audit Mutu Internal.
  2. Menyiapkan auditor internal.
  3. Menyusun instrumen audit.
  4. Mengoordinasikan pelaksanaan AMI.
  5. Mengendalikan tindak lanjut audit.
  6. Menyusun laporan mutu universitas.
  7. Melakukan monitoring implementasi standar.

Analisis Jabatan

Nama Jabatan:
Head of Audit and Quality Control Center

Ikhtisar Jabatan
Mengelola audit mutu internal untuk memastikan ketercapaian standar mutu.

Hasil Kerja

  • Program AMI
  • Instrumen Audit
  • Laporan Audit
  • Rekomendasi Perbaikan
  • Monitoring Tindak Lanjut

Tanggung Jawab

  • Objektivitas audit
  • Ketepatan rekomendasi
  • Pengendalian mutu

Wewenang

  • Menugaskan auditor
  • Melakukan audit
  • Meminta tindak lanjut unit

Kompetensi

  • Auditor SPMI
  • PPEPP
  • Audit Internal ISO
  • Analisis data mutu

 

  1. KEPALA PUSAT ASESMEN MUTU AKADEMIK

Principal Tasks

Mengembangkan sistem asesmen mutu akademik untuk mengukur ketercapaian standar pendidikan, study, and dedication to the community.

Function

  1. Menyusun instrumen asesmen mutu.
  2. Melaksanakan evaluasi pembelajaran.
  3. Mengelola survei kepuasan.
  4. Melakukan analisis capaian IKU dan IKT.
  5. Menyusun laporan evaluasi mutu akademik.
  6. Memberikan rekomendasi peningkatan mutu.

Analisis Jabatan

Nama Jabatan:
Head of Academic Quality Assessment Center

Ikhtisar Jabatan
Mengelola sistem evaluasi mutu akademik berbasis data.

Hasil Kerja

  • Instrumen Asesmen
  • Survei Kepuasan
  • Analisis Data
  • Dashboard Mutu
  • Laporan Evaluasi

Tanggung Jawab

  • Validitas data
  • Akurasi analisis
  • Ketepatan rekomendasi

Wewenang

  • Mengakses data mutu
  • Menyelenggarakan survei
  • Melakukan evaluasi akademik

Kompetensi

  • Statistik
  • Evaluasi Pendidikan
  • SPMI
  • Pengolahan Data

 

  1. KEPALA PUSAT AKREDITASI DAN SERTIFIKASI

Principal Tasks

Mengoordinasikan persiapan akreditasi institusi dan program studi serta pengembangan sertifikasi mutu nasional maupun internasional.

Function

  1. Menyusun roadmap akreditasi.
  2. Mendampingi penyusunan LED dan LKPS.
  3. Melaksanakan simulasi asesmen lapangan.
  4. Mengelola database akreditasi.
  5. Mengembangkan sertifikasi internasional.
  6. Mengawal tindak lanjut hasil akreditasi.

Analisis Jabatan

Nama Jabatan:
Kepala Pusat Akreditasi dan Sertifikasi

Ikhtisar Jabatan
Mengelola seluruh proses akreditasi dan sertifikasi mutu universitas.

Hasil Kerja

  • Roadmap Akreditasi
  • LED
  • LKPS
  • Dokumen Sertifikasi
  • Monitoring Akreditasi

Tanggung Jawab

  • Ketepatan dokumen
  • Pencapaian peringkat akreditasi
  • Keberhasilan sertifikasi

Wewenang

  • Meminta data unit
  • Mengoordinasikan pendampingan
  • Menetapkan jadwal persiapan

Kompetensi

  • Accreditation
  • PPEPP
  • BAN-PT/LAM
  • Manajemen Dokumen

 

  1. KEPALA PUSAT ADMISI DAN PROMOSI

Principal Tasks

Merencanakan, mengembangkan, conduct, dan mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru berbasis mutu dan tata kelola yang transparan.

Function

  1. Menyusun kebijakan admisi.
  2. Mengembangkan sistem seleksi mahasiswa baru.
  3. Menyusun indikator mutu input mahasiswa.
  4. Mengelola promosi dan informasi penerimaan.
  5. Menganalisis daya tampung dan daya saing.
  6. Melakukan evaluasi mutu proses admisi.
  7. Menyusun laporan penerimaan mahasiswa.

Analisis Jabatan

Nama Jabatan
Kepala Pusat Admisi

Ikhtisar Jabatan
Mengelola seluruh sistem penerimaan mahasiswa baru secara profesional, transparent, dan akuntabel.

Hasil Kerja

  • Kebijakan Admisi
  • SOP Seleksi
  • Statistik PMB
  • Laporan Evaluasi
  • Database Mahasiswa Baru

Tanggung Jawab

  • Transparansi seleksi
  • Kualitas input mahasiswa
  • Efektivitas promosi

Wewenang

  • Mengoordinasikan panitia
  • Mengakses data PMB
  • Mengembangkan sistem seleksi

Kompetensi

  • Manajemen Pendidikan Tinggi
  • Analisis Data
  • Sistem Informasi
  • Manajemen PMB

 

  1. SEKRETARIS LPM

Principal Tasks

Mengelola administrasi, keuangan, perencanaan, kepegawaian, persuratan, pelaporan, dan koordinasi pelaksanaan seluruh kegiatan LPM.

Function

  1. Menyusun program kerja LPM.
  2. Mengelola administrasi umum.
  3. Mengelola surat-menyurat.
  4. Mengelola anggaran.
  5. Mengelola arsip dan dokumen mutu.
  6. Menyiapkan rapat dan notulensi.
  7. Menyusun laporan kinerja LPM.
  8. Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan seluruh pusat.

Analisis Jabatan

Nama Jabatan
Secretary of LPM

Ikhtisar Jabatan
Mengelola administrasi dan koordinasi penyelenggaraan kegiatan LPM agar berjalan efektif dan efisien.

Hasil Kerja

  • Program Kerja
  • Laporan Kinerja
  • Dokumen Administrasi
  • Dokumen Keuangan
  • Arsip LPM

Tanggung Jawab

  • Ketertiban administrasi
  • Ketepatan laporan
  • Kelancaran koordinasi

Wewenang

  • Mengoordinasikan administrasi
  • Mengelola arsip
  • Menyusun laporan kelembagaan

Kompetensi

  • Administrasi Perkantoran
  • Manajemen Organisasi
  • Keuangan
  • Kearsipan
  • Teknologi Informasi