Tulungagung, 23 April 2026 – UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyelenggarakan kegiatan FGD Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari pimpinan universitas, pimpinan fakultas, pimpinan pascasarjana, serta unsur pengelola akademik di lingkungan universitas.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kesiapan institusi dalam mengimplementasikan program Rekognisi Pembelajaran Lampau di perguruan tinggi. Program RPL merupakan mekanisme pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja yang relevan dengan bidang studi tertentu.
Acara diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dalam laporannya disampaikan bahwa implementasi RPL menjadi salah satu langkah strategis bagi perguruan tinggi dalam memperluas akses pendidikan tinggi serta memberikan pengakuan akademik terhadap kompetensi yang telah dimiliki masyarakat.
Selanjutnya, Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh unit kerja di lingkungan universitas untuk memahami konsep, regulasi, serta mekanisme pelaksanaan RPL. Menurutnya, implementasi RPL tidak hanya membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pendidikan tinggi yang lebih fleksibel, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yaitu Hartoto, S.Pd., M.Pd. Selain itu, turut hadir narasumber lainnya yaitu Awang Dharmawan, S.I.Kom., M.Si., Kepala Pusat Rekognisi Pembelajaran Lampau di Universitas Negeri Surabaya.



Dalam sesi pemaparan materi, para narasumber menyampaikan berbagai aspek penting terkait implementasi RPL di perguruan tinggi, mulai dari kebijakan nasional, prosedur pengajuan RPL, mekanisme asesmen, hingga praktik baik pelaksanaan RPL di berbagai perguruan tinggi. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung mengenai berbagai tantangan dan strategi implementasi RPL di lingkungan perguruan tinggi.



Melalui kegiatan ini, diharapkan para pimpinan dan pengelola akademik di lingkungan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dapat memahami secara komprehensif konsep dan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau sehingga implementasinya dapat dilaksanakan secara optimal, terstruktur, dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Program RPL diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung peningkatan akses, mutu, dan relevansi pendidikan tinggi di Indonesia.



