Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) LPM Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung: Langkah Strategis Menuju Peningkatan Kualitas Pendidikan

Pada awal bulan Agustus 2024, melalui tim auditor yang telah ditunjuk, LPM UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menggelar proses Audit Mutu Internal (AMI) di empat fakultas. Kamis, 1 Agustus 2024, AMI dilakukan pada dua fakultas, yakni FUAD dan FTIK. Adapun pada hari Jumat, 2 Agustus 2024 AMI dilakukan pada FASIH dan FEBI. Prodi yang dituju, yaitu Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam, Prodi Sosiologi Agama (FUAD), Prodi Pendidikan Agama Islam (FTIK), Program Studi Parisiwasta Syariah dan Perbankkan Syariah (FEBI), Prodi Hukum Tatanegara (FASIH). Kegiatan AMI ini merupakan monitoring dan evaluasi dari Sistem Penjamian Mutu Internal (SPMI) dengan aplikasi terbaru melalui website PPEPP | Login (uinsatu.ac.id).

Setiap program studi diaudit oleh tiga auditor, terdiri dua auditor dan didampingi satu lead auditor. Sebelum tim auditor turun ke lapangan, program studi atau disebut sebagai auditee telah melakukan input data ke dalam sistem. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Gugus Penjaminan Mutu Fakultas/Pascasarjana (GPMF). Setelah itu, para auditor melakukan desk evaluation atau penilaian, baru kemudian melakukan asesmen lapangan untuk verifikasi data dan pendalaman.

Setelah melakukan verifikasi data dan pendalaman di lapangan, para auditor menyusun laporan hasil audit untuk setiap program studi. Laporan ini mencakup temuan-temuan penting, kekuatan dan kelemahan program studi, serta rekomendasi untuk perbaikan. Laporan hasil audit ini kemudian disampaikan kepada pimpinan program studi dan fakultas untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan hasil audit, program studi dan fakultas menyusun rencana tindak lanjut (RTL) untuk mengatasi kelemahan dan meningkatkan kualitas pendidikan. RTL ini mencakup langkah-langkah konkret yang akan diambil, target waktu pelaksanaan, serta penanggung jawab untuk setiap tindakan. LPM kemudian melakukan monitoring terhadap pelaksanaan RTL ini untuk memastikan perbaikan yang berkelanjutan.

Hasil AMI juga digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan sistem penjaminan mutu internal secara keseluruhan. LPM menganalisis tren dan pola yang muncul dari hasil audit di berbagai program studi dan fakultas. Analisis ini menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan dan strategi peningkatan mutu di tingkat institusi.

Terakhir, LPM akan mengadakan forum sharing hasil AMI yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di institusi. Forum ini bertujuan untuk menyebarluaskan praktik-praktik terbaik, mendiskusikan tantangan bersama, dan membangun komitmen kolektif untuk peningkatan mutu. Melalui rangkaian kegiatan AMI ini, institusi berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memenuhi ekspektasi mahasiswa, masyarakat, serta dunia kerja yang terus berkembang.

Kegiatan AMI ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif tentang implementasi standar mutu di setiap program studi dan fakultas. Hasil audit akan menjadi bahan evaluasi dan penyusunan rencana perbaikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Selain itu, hasil AMI juga menjadi masukan penting bagi proses akreditasi eksternal. Temuan-temuan dari AMI membantu institusi dalam mempersiapkan diri menghadapi asesmen dari badan akreditasi nasional atau lembaga akreditasi internasional. Hal ini memastikan adanya keselarasan antara penjaminan mutu internal dan standar mutu eksternal.