​Perkuat Komitmen Mutu dan Tata Kelola, UIN SATU Gelar Audit 1st Surveillance ISO

TULUNGAGUNG – Senin, 19 Oktober 2026. Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung menunjukkan konsistensinya dalam menjaga serta meningkatkan standar tata kelola kelembagaan. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya pelaksanaan Audit 1st Surveillance ISO yang berlangsung di lingkungan UIN SATU Tulungagung.
​Kegiatan penjaminan mutu eksternal ini menghadirkan dua auditor profesional dari lembaga sertifikasi DECRA, yakni Prof. Dr. Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd. dan Rahardian Firmansyah.
​Rangkaian agenda diawali dengan Opening Meeting pada pukul 08.00 WIB di Gedung Rektorat. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan civitas akademika secara komprehensif, mulai dari Rektor UIN SATU Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I., para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, hingga jajaran pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta jajaran administratif seperti Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Subbagian (Kasubag).
​Dalam sambutannya, Ketua LPM UIN SATU, Prof. Dr. Agus Zaenul Fitri, M.Pd., menegaskan bahwa penerapan ISO bukan sekadar rutinitas administratif atau formalitas semata, melainkan manifestasi dari komitmen mutu yang berkelanjutan demi peningkatan kualitas layanan di UIN SATU.
​Sejalan dengan hal tersebut, Rektor UIN SATU, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I., menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan pegawai memiliki tanggung jawab moral serta profesional untuk terus mengawal perbaikan sistem.
​”Komitmen kelembagaan dalam menjaga tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berstandar internasional adalah harga mati. Audit ini menjadi cermin bagi kita untuk terus melakukan pembenahan di semua lini,” tegas Rektor saat memberikan pengarahan.
​Sementara itu, mewakili tim auditor, Prof. Dr. Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd. memaparkan mekanisme serta ruang lingkup audit. Ia menekankan bahwa audit surveillance bertujuan untuk memastikan pemeliharaan dan konsistensi penerapan Sistem Manajemen Mutu secara objektif dan konstruktif.
​Rangkaian Evaluasi Lintas Unit dan Fakultas
​Usai sesi pembukaan, proses audit langsung bergulir dengan menyasar jajaran Top Management, LPM, dan LP2M di Lantai 2 Gedung Rektorat. Penilaian kemudian dilanjutkan ke sampel unit teknis, yakni Unit Pengembangan Bahasa (UPB) serta Ma’had Al-Jami’ah.
​Selesai jeda ISHOMA, tim auditor melanjutkan evaluasi ke unit pengelola akademik yang diwakili oleh Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), serta Pascasarjana UIN SATU Tulungagung
Dalam paparan hasil evaluasinya, Mr. Rahardian Firmansyah menggarisbawahi pentingnya otentisitas data serta digitalisasi sistem pada unit-unit kerja. Pada tataran general, beliau menekankan agar laporan ketercapaian Manajemen Risiko (Manrisk) tidak hanya dikirim dalam format spreadsheet/Excel, melainkan wajib menyertakan dokumen PDF untuk menjaga validitas dan otentisitas data.
​Sejumlah catatan strategis juga disampaikan oleh Rahardian untuk unit pengelola dan fakultas, antara lain:
​Unit Pengembangan Bahasa (UPB): Diperlukan penyempurnaan SOP dan pedoman layanan penerjemahan yang terintegrasi dengan program pendanaan. Pada aspek pelatihan, evaluasi wajib mencakup pre-test dan post-test. Apabila pelatihan tidak menunjukkan peningkatan nilai secara signifikan, maka skema pelatihan harus disesuaikan. Selain itu, pengerjaan roadmap unit diminta memuat skala prioritas yang terukur agar memudahkan evaluasi berkala.
​Ma’had dan FTIK: Rekapitulasi pencapaian sasaran mutu turunan dari universitas diminta disajikan dalam bentuk persentase yang presisi.
​Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK): Sorotan khusus diberikan pada pengisian Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang masih ditemukan human error pada pembobotan persentase (mencapai total 105%). Rahardian menegaskan bahwa dari standar ISO, potensi kesalahan manual tersebut harus segera diatasi melalui penyaragaman sistem digital terintegrasi.
​Sementara itu, Mr. Sugeng Listyo Prabowo memberikan evaluasi komprehensif terkait tata kelola penelitian, pendampingan inklusif, serta penjaminan mutu di tingkat lembaga utama:
​Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M): Perlunya pembagian klasifikasi pendanaan penelitian spesifik seperti Religreen, identifikasi riset yang berkelanjutan menuju Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta kejelasan kualifikasi kriteria peneliti berperspektif gender, kepesantrenan, maupun moderasi beragama. Selain itu, penyusunan Pedoman Pendampingan bagi relawan pendamping disabilitas diminta untuk segera dirumuskan.
​Lembaga Penjaminan Mutu (LPM): Sugeng menyoroti belum tersedianya survei kepuasan bagi internal stakeholder (khususnya dosen). Sistem Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) juga diharapkan terintegrasi penuh ke dalam sistem manajemen, salah satunya dengan menjadikan hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai pijakan utama penyusunan perencanaan penganggaran.
​Lebih lanjut, dalam aspek akademik dan tata kelola pembelajaran, Sugeng mendorong implementasi pembelajaran berbasis digital secara penuh. Hal ini mencakup digitalisasi kurikulum dan RPS, identifikasi pencapaian Outcome-Based Education (OBE) pada CPL dan CPMK oleh dosen, pemanfaatan fitur rekap presensi digital dosen dan mahasiswa pada aplikasi internal yang selama ini masih dicatat secara manual, serta penyusunan pedoman pembobotan konversi yang terukur untuk penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) agar tidak lagi bergantung pada expert judgement semata.
​Rangkaian catatan dan rekomendasi dari para auditor ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh unit terkait sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) menuju tata kelola kampus yang modern, transparan, dan berstandar internasional.