Tulungagung – Perguruan tinggi perlu memastikan bahwa mutu Pendidikan merupakan hal utama. Dalam meningkatkan mutu Perguruan Tinggi, proses operasional harus berjalan secara efisien dan efektif. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah melalui penguatan peran auditor internal, khususnya dalam konteks Audit Mutu Internal. Pada hari Rabu, 02 Oktober 2024 UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung telah menyelenggarakan kegiatan Focused Group Discussion Ekspose Hasil Audit Mutu Internal (AMI) dengan tema Penguatan Peran Auditor Internal untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan.

Kegiatan tersebut turut mengundang Rektor UIN SATU, para Wakil Rektor, Kabiro, Dekan, Direktur, Wakil Dekan, Kaprodi/Koorpodi, Auditor Internal, GPMF dan UPMP. Selain itu, untuk memperkuat peran auditor mutu internal, kegiatan tersebut juga turut mengundang salah satu staf ahli/profesional dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yaitu Bapak Rosihan Aslihuddin, S.Sos., M.A.B., CRP., CRP untuk memberikan materi.

Dalam pembukaan Focused Group Discussion Ekspose Hasil Audit Mutu Internal (AMI), Ketua LPM UIN SATU yaitu Prof. Dr. Agus Zaenul Fitri, M.Pd., turut memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa “akreditasi bukan tujuan akhir dalam sistem penjaminan mutu, tetapi terciptanya budaya mutu pendidikan, sehingga Siklus SPMI harus terus berputar. Temuan Audit adalah bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas, maka ekspose hasil audit yang efektif akan memastikan bahwa temuan dan rekomendasi dipahami dan diimplementasikan, sehingga mendorong pencapaian tujuan mutu yang lebih tinggi. Dengan demikian, peran auditor internal sebagai mitra strategis dalam manajemen mutu akan semakin terwujud, memberikan manfaat jangka panjang bagi lembaga.” Selanjutnya, Rektor UIN SATU yaitu Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I. turut memberikan sambutan dan arahan. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa “Peran auditor sangatlah penting dalam siklus penjaminan mutu Perguruan Tinggi. Apalagi dua sampai tiga tahun ke depan kita sudah remunerasi. Maka, kita harus memikirkan hal-hal besar yang berdampak langsung pada Perguruan Tinggi. Saya yakin, suatu kegiatan itu pasti berdampak banyak, mulai dari aspek keuangan dan sebagainya.” Ia berharap kegiatan ini akan berdampak secara langsung pada mutu kelembagaan.

Setelah acara dibuka oleh Rektor UIN SATU, kegiatan FGD dilanjutkan dengan sesi materi yang disampaikan oleh pemateri yaitu Rosihan Aslihuddin, S.Sos., M.A.B., CRP., CRP. Dalam materinya, Ia menegaskan bahwa “Seorang auditor wajib menguasai tindakan-tindakan: (1) Teknik bertanya; (2) Mencatat Hasil; (3) Membuat temuan; (4) Melakukan rapat penutupan; dan (5) Membuat Laporan. Biasanya, yang terlupakan adalah membuat laporannya. Selain itu, hasil audit harus ada temuan.” Ia juga menyampaikan bahwa dengan melakukan audit yang sistematis dan terencana, auditor internal dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perbaikan berkelanjutan dalam organisasi.

Pada sesi selanjutnya, dilaksanakan ekspose temuan hasil Audit Mutu Internal yang dipimpin oleh Kepala Pusat Audit Mutu (Dr. Moh. Arif) dan Kepala Pusat Asesmen (Dr. Adi Wijayanto, M.Pd.). Dalam kegiatan tersebut, Kapus Audit Mutu menyampaikan temuan-temuan dari seluruh prodi yang ada di lingkungan UIN SATU. Hasil temuan yang Ia sampaikan adalah secara umum prodi-prodi telah memenuhi standar meskipun masih ada beberapa prodi yang Belum Memenuhi karena belum melaksanakan AMI.
